Berikut 9 manfaat yang akan didapatkan desa yang memiliki dan pengelola website secara baik dan benar.
- Sebagai media transparansi dan informasi,
- Perbaikan pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa,
- Interkoneksi data antara desa dengan supra desa
- Promosi produk unggulan desa.
- Memberikan informasi berupa kegiatan untuk mengumpulkan, menyimpan data, fakta, pesan, opini dan komentar
- Membangun kesadaran warga dengan menggugah kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat
- Memberi Ruang diskusi dan hiburan masyarakat
- Proses dan informasi pengadaan barang dan jasa desa
- Terpenting membuat desa dikenal oleh masyarakat dunia
Website desa dapat menjalankan fungsi –fungsi tersebut maka dikembangkan aplikasi web desa yang terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi lainnya. Hingga itu, Website desa didesain untuk menjalankan dua fungsi utama. Yakni, Tranparasi dan Informasi publik.
Website desa juga bisa menampilkan hasil kebijakan public seperti Peraturan Bersama Kepala Desa, Perdes, Perkades, SK Kades. Ada juga Dokumen Perencanaan Pembangunan (RPJMDes dan RKP Desa ). Termasuk pula Dokumen Anggaran ( RKA, APB Desa, DPA), Laporan Pertanggungjawaban Pemdes dan Profil Desa.