Ini harapan Kak Seto di Hari Anak kali ini
Seto Mulyadi sebagai Ketua Dewan Pembina Nasional Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengimbau Presiden Joko Widodo melakukan tindakan untuk menghentikan kekerasan dan kekejaman terhadap anak jelang Hari Anak Nasional.
Laki-laki yang biasa disapa Kak Seto ini menyampaikan, pihaknya mencatat bahwa hingga hari ini ada sekitar 3.000 laporan kasus kekerasan yang terjadi pada anak.
“Kami mengimbau pemerintah melalui presiden, jelang Hari Anak Nasional, menghentikan kekerasan dan kekejaman yang semakin marak terjadi akhir-akhir ini pada anak di Indonesia,” ujar Seto Mulyadi saat berjumpa dengan awak media di kawasan Cipete, Jakarta Selatan,
Aktivis pembela hak anak ini juga menyatakanm, Presiden sebelumnya selalu menyelenggarakan peringatan pada Hari Anak Nasional.
Namun, hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan kabar penyelenggaraan peringatan yang semestinya berlangsung, Kamis (23/7).
Jelang Hari Anak Nasional, ia juga mengimbau warga Indonesia untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui ada anak di lingkungan tempat tinggal masing-masing yang mengalami tindak kekerasan.
Kak Seto mengingatkan, berdasarkan Undang-undang No.35 Tahun 2014 pada Pasal 76, ancam pidana lima tahun penjara bagi orang yang membiarkan terjadinya tindak kekerasan pada anak di lingkungan sekitarnya. (*)